kendal

Petugas Gabungan Bergerak, Jalan Protokol Kota Kendal Bebas Alat Peraga Kampanye

Jumat, 15 Desember 2023 | 16:22 WIB
Alat Peraga Kampanye (APK) disepanjang jalan protocol kota Kendal ditertibkan petugas gabungan KPU, Bawaslu, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar serta Polres Kendal (Kontributor Kendal Edi Prayitno)

Jika dalam waktu 3 hari setelah KPU Kendal melayangkan surat tidak diturunkan maka petugas akan melakukan pencopotan dan penurunan paksa.

”Untuk APK yang diturunkan paksa hari ini kita amankan dan sita serta tidak bisa diminta kembali oleh partai politik maupun tim kampanye,” imbuh Atho’illah.

Baca Juga: 4 Trik Jitu Negosiasi Gaji untuk Fresh Graduate, 100 Persen Berhasil Gaji Besar Auto Dikabulkan

Dari 9 baliho yang diturunkan tiga bergambar caleg Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Solidaritas Indonesia.

Sementara lainnya adalah baliho pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud MD.

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB