kendal

Warga Sidokumpul Curhat Prosedur Memindahkan Tiang Listrik, Begini Jawaban PLN

Kamis, 28 Desember 2023 | 12:13 WIB
Edukasi keselamatan ketenagalistrikan untuk masyarakat di Balai Desa Sidokumpul, Kamis 28 Desember 2023. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean memanfaatkan edukasi tentang keselamatan kelistrikan dengan curhat seputar prosedur memindahkan tiang listrik.

Pasalnya, warga yang sebelumnya mempunyai tanah dan akan membangun terhalang tiang listrik yang sudah terpasang.

"Di sini saya mau tanya bagaimana prosedur memindahkan tiang listrik, apakah perlu biaya atau tidak," tanya Pujiono saat edukasi kelistrikan di Balai Desa Sidokumpul, Kamis 28 Desember 2023.

Baca Juga: BMI Kendal Siap Sukseskan Kemenangan Ganjar-Mahfud dan PDI Perjuangan

Menanggapi hal ini, bagian layanan PLN ULP Weleri, Luluk, menjelaskan untuk pemindahan tiang listrik, ada beberapa prosedur yang harus diikuti.

"Pelanggan harus mengirimkan surat permohonan ke PLN ULP Weleri dengan melampirkan foto tiang di lokasi dan foto kopi KTP pemohon," katanya.

Setelah surat diterima kemudian PLN akan melakukan survei untuk menentukan kebutuhan material dan biaya yang diperlukan.

"Jadi nanti akan disurvey dulu untuk menentukan meterial yang dibutuhkan termasuk biayanya," imbuh Luluk.

Baca Juga: Sah! Pemkab Kendal Siap Kucurkan Penyertaan Modal ke PD BPR BKK Jawa Tengah

Selain permasalahan pemindahan tiang listrik, warga juga mengeluhkan token listrik yang saat dimasukan meteran keluar tulisan periksa.

"Solusi terkait tulisan periksa pada kwh meter. Disarankan untuk membuka PLN Mobile dan melaporkan masalah tersebut di aplikasi. Proses ini akan diarahkan oleh aplikasi hingga kwh meter tidak menampilkan tulisan periksa," jelasnya.

Dari edukasi keselamatan ketenagalistrikan ini, warga mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai proses bisnis PLN, potensi bahaya listrik. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan contoh kecelakaan akibat jaringan listrik.

Luluk menjelaskan program pemasangan listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu masih berlaku. Namun, pelanggan harus masuk dalam DTKS dan layanan ini hanya dapat melayani satu pelanggan dalam satu bulan. Proses pemasangan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kuota yang tersedia.(*)

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB