KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Sebagai langkah tegas dalam menjaga netralitas aparat penegak hukum dalam pemilu 2024, Polda Jawa Tengah membuka posko netralitas TNI-Polri. Salah satu posko tersebut berada di Kendal, di depan Alun-alun Kendal atau GOR Bahurekso kota Kendal.
Masyarakat bisa melaporkan jika menemukan atau melihat indikasi aparat TNI dan Polri yang tidak netral atau mendukung salah satu pasangan calon ke posko ini.
Posko netralistas ini dibuka sebagai respons dimulainya kampanye terbuka sejak 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Baca Juga: Cegah Pemasangan dan Penjualan Knalpot Brong, Polsek Patebon Cek Bengkel Motor
Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menjelaskan posko ini diharapkan menjadi saluran bagi masyarakat untuk melaporkan adanya pelanggaran netralitas oleh anggota TNI atau Polri.
"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Kendal untuk berperan aktif dalam pengawasan aparat penegak hukum yang dinilai tidak netral pada Pemilu 2024. Silakan dilaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolres Kendal, Selasa 30 Januari 2024.
Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memastikan keberlanjutan proses Pemilu yang adil dan transparan.
Dalam pelaksanaannya, personil dari Polres Kendal dan Kodim 0715 Kendal siap melayani pengaduan terkait netralitas anggota selama berlangsungnya Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Kendal.
Baca Juga: 89 Persen Alat Peraga Kampanye yang Ditertibkan Milik Caleg
Posko ini akan beroperasi selama 24 jam, memastikan ketersediaan layanan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan terkait pelanggaran netralitas TNI-Polri.
Posko netralitas TNI-Polri menjadi langkah konkret Polda Jawa Tengah dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu 2024.
Masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari pelanggaran netralitas selama masa kampanye dan pemungutan suara.(*)