kendal

Patroli Cegah Politik Uang Jadi Prioritas Bawaslu Kendal

Minggu, 11 Februari 2024 | 19:34 WIB
Hasil penertiban APK yang dilaksanakan Minggu 11 Februari 2024 di seluruh wilayah Kendal. (Edi Prayitno / kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Setelah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kabupaten Kendal, Bawaslu Kendal memprioritaskan pengawasan dengan patroli di hari tenang khususnya adanya politik uang.

Patroli di hari tenang pencegahan politik uang menjadi prioritas, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman.

"Setelah penertiban APK kita akan mengimbau akun media sosial yang didaftarkan ke KPU oleh peserta dan tim kampanye untuk ditutup dan tidak memposting terkait kampanye dan sosialisasi," kata Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria dihubungi, Minggu 11 Februari 2024.

Baca Juga: Bawaslu Batang Menerima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Lingkungan Sekolah oleh Calon DPR RI

Sementara untuk akun pribadi yang masih memposting kampanye akan dipantau dan dilakukan pencegahan sehingga tidak ada materi tentang kampanye. "Untuk akun pribadi memang prosesnya panjang jika terindikasi masih mem-posting kampanye karena akan dilakukan klarifikasi jika memang akun tersebut jelas pemiliknya," imbuh Hevy.

Selain itu Bawaslu juga akan mengawasi media massa dengan mengimbau tidak memberitakan baik menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

"Yang paling menjadi perhatian adalah politik uang. Bawaslu akan melaksanakan patroli di hari tenang dengan mengimbau peserta pemilu tidak memberikan uang dengan tujuan mempengaruhi pilihannya atau tidak memilih pasangan lain. Kita juga akan monitoring dengan kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan tidak ada pelanggaran di masa tenang," jelasnya.

Untuk penertiban APK sudah selesai dilaksanakan di 20 kecamatan dengan mengerahkan 63 armada untuk mengangkut APK. Beberapa hari sebelumnya, Bawaslu Kendal telah menyampaikan Surat Edaran kepada seluruh partai politik serta Timses Capres dan Cawapres agar melakukan pencopotan alat peraga kampanye sebelum memasuki hari tenang.

Baca Juga: KIP Kuliah Semester 2, 4, 6 dan 8 Siap-Siap Saldo Bertambah hingga Rp1,4 Juta di Bulan Ini

Oleh karena itu, Tim Bawaslu tinggal membersihkan sisa-sisa alat peraga kampanye yang belum dicopot. "Sebelumnya kami sudah memberikan surat imbauan kepada seluruh partai politik peserta pemilu untuk bisa membersihkan terlebih dahulu," ujarnya.

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB