SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Jelang Lebaran 2024, Polrestabes Semarang memberi pesan kepada warga yang hendak mudik Lebaran.
Pesan dari Polrestabes tak lain bagi warga yang hendak mudik dan meninggalkan rumah atau kendaraannya bisa lapor ke polisi RW, memanfaatkan Aplikasi Libas di ponsel, atau menitipkan kendaraan ke kantor polisi.
Pemudik yang meninggalkan rumah juga bisa memantau CCTV di setiap RT lewat ponselnya.
Baca Juga: Ditinggal Kabur Pengembang, Mbak Ita Gerak Cepat Relokasi Perumahan Dinar Indah
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengungkapkan ada beberapa opsi agar pemudik nyaman meninggalkan kediaman dan kendaraan selamat mudik.
Untuk pilihan pertama dengan lingkungan sekitar bisa titip pengawasan kepada tetangga, apa lagi saat ini ada fitur kentongan digital di Aplikasi Libas yang bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan sesuatu ke polisi bahkan bukan terkait peristiwa atau kejahatan.
"Kebetulan kita punya fitur kentongan digital di aplikasi Libas, ada menu laporan Kamtibmas non kejahatan. Kalau akan meninggalkan rumah bisa saja disampaikan melalui aplikasi. Diposting agar warga sekitar tahu dan ikut membantu mengawasi. Fitur juga sudah diperkuat dengan CCTV di setiap RT," kata Irwan Sabtu 23 Maret 2024.
Baca Juga: Harga Pangan Melonjak, Gereja Bongsari Semarang Tebus Murah Sembako pada Masyarakat Muslim
Kemudian warga juga bisa menitipkan kendaraan ke kantor polisi. Namun jika ternyata kapasitas di markas polsek tidak cukup, maka bisa ke tetangga terdekat yang tidak mudik.
"Kalau kendaraan mau dititipkan di Polsek bisa. Mungkin polsek kan terbatas ya. Paling efektif dititipkan ke tetangga kiri-kanan. Kalau harus titipkan di Polsek atau Polres bisa," ujarnya.
Sementara dari Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menambahkan masyarakat juga bisa melapor ke polisi RW jika akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Baca Juga: Viral Pengendara Motor Ayunkan Clurit di Jatingaleh Semarang, Langsung Diciduk Polisi
Wiwit menegaskan akan polisi akan menyiapkan stiker atau selebaran sosialisasi soal lapor ke Polisi RW dan juga agar mengunduh Aplikasi Libas.
"Ada rencana akan umumkan lewat polisi RW ke warga, mana rumah yang akan ditinggalkan agar diinfokan ke polisi RW, termasuk kendraaan yang akan ditinggalkan. Nanti ada stiker untuk imbauan tersebut dan juga soal download Libas. Bisa manfaatkan grup polisi RW (di WA) agar bisa sampai ke warga juga, masing-masing RT kan punya grup sendiri," jelas Wiwit.