semarang-raya

Hitung-hitungan Iuran Tapera Pekerja Gaji UMR di Kota Semarang, Ternyata Potongannya Sebasar ini

Jumat, 31 Mei 2024 | 15:50 WIB
Hitung-hitungan Iuran Tapera Pekerja Gaji UMR di Kota Semarang (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Peraturan terbaru mengharuskan semua pekerja baik pegawai negeri hingga karyawan swasta membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Jadi pertanyaan, berapa iuran Tapera untuk karyawan dengan gaji UMR Kota Semarang?

Sebagaimana diketahui, nantinya iuran tersebut akan diambil dari gaji karyawan yang dipotong setiap bulannya.

Baca Juga: Iuran Tapera Masih Wajib untuk Pekerja yang Sudah Punya Rumah?

Besarannya sudah diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 adalah sebesar 3 persen yang dibagi 2,5 persen dibebankan pada pekerja. Sementara 0,5 persen dari perusahaan.

Tapera ini akan disimpan sebagai tabungan yang dilakukan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dan hanya bisa dgunakan untuk pembiataan perumahan.

Namun jika tidak digunakan maka dapat dikembalikan atau diambil jika masa kepesertaan sudah berakhir.

Kriteria pekerja yang wajib membayar iuran pembiayaan perumahan ini adalah pekerja yang sudah memiliki penghasilkan minimal UMR dan paling rendah berusia 20 tahun atau sudah kawin. Hal tersebut seperti dijelaskan pada pasal 5 PP 25 Tahun 2020.

Baca Juga: Ini Sanksi bagi Penunggak Iuran Tapera, Ada Denda Administratif untuk Perusahaan!

Lantas kapan iuran ini akan mulai berlaku?

Hal itu seperti yang tercantum dalam pasal 68 PP Nomor 25 Tahun 2020 yang menyebut jika perusahaan harus melakukan pendaftaran untuk para pekerjanya paling lambat tujuh tahun sejak PP disahkan, maka 20 Mei 2027 mendatang pekerja sudah mulai membayar pembiayan perumahan tersebut.

Nah, sebagai persiapan, Ayosemarang sudah mencoba menghitung berapa iuran Tapera yang harus dibayarkan pekerja dengan gaji UMR di Kota Semarang.

UMR Kota Semarang

Sebagai informasi, UMR Kota Semarang pada tahun 2024 adalah Rp 3.243.969.

Halaman:

Tags

Terkini