semarang-raya

Lakukan Tindak Asusila, Bawaslu Semarang Minta KPU Berhentikan Oknum PPK

Senin, 5 Agustus 2024 | 13:53 WIB
Komisi Pemilihan Umum (Dok KPU )

"Selanjutnya kami meneruskan kepada KPU Kota Semarang yang mana isi surat menyatakan agar dapat diberikannya sanksi pemberhentian tetap dari jabatan Ketua sekaligus juga sebagai Anggota PPK terkait," kata Silva.

Halaman:

Tags

Terkini