SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Seorang kontraktor proyek Pemerintah Kota Semarang dilaporkan ke polisi oleh rekan kerjanya karena ada dugaan penipuan lantaran uang modal kerjasama milik rekannya belum dikembalikan.
Dalam kasus ini sebagai pelapor bernama Eny Susilowati warga Kabupaten Semarang. Dia melaporkan kontraktor yang bernama Evi Lusianti.
Kontraktor tersebut dilaporkan Eny Susilowati ke Polrestabes Semarang dan sudah terdapat surat tanda penerimaan laporan tertulis Nomor : STTLP/291/VIII/SPKT POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH. Tercatat tanggal 1 Agustus 2024.
Tertulis juga dalam laporan tersebut, dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang undang-undang nomor 1 tahun 1946, tentang sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378.
"Sudah saya adukan ke Polrestabes Semarang, itu sudah enam bukan, dan sekarang sudah menjadi laporan kepolisian," ungkap Eny, Senin 12 Agustus 2024.
Kemudian dalam dugaan kasus penipuan ini terjadi bermula saat Eny menjalin kerjasama dengan terlapor kaitannya proyek pengerjaan perbaikan jalan di Jalan Talangsari, Bendan Duwur, Kecamatan Gajahmungkur, pada Desember 2023.
"Saya sub material, dimintai bantuan menyuplai pasir dan batu belah, dan pembayaran dijanjikan setelah dua minggu setelah pengiriman material," katanya.
Adapun dalam proyek itu, dana dari pemerintah bernilai Rp 1,3 miliar yang dimenangkan oleh terlapor dengan menggunakan CV milik terlapor juga.
Proyek tersebut juga telah selesai dikerjakan dan dijanjikan modal sub material akan dibayar pada Desember 2023.
Baca Juga: 8 HP 2 Jutaan Terbaik Agustus 2024, dari Realme hingga Infinix Hot
"Jumlahnya mencapai Rp 84.421 juta. Setelah proyek ini selesai tak tagih, karena belum dibayar. Ditelpon tidak mau, di Whatsapp tidak mau. Cuma balasan whatsapp yang terakhir bulan kemarin (Juli), bu kapan-kapan tak main ke rumah. Tapi sampai sekarang belum dibayar," bebernya.
Selain Eny, rekan kerja lainnya bernama Sukarman warga Tlogosari juga mengadukan kepada terlapor kaitannya dugaan kasus yang sama.
Pria ini mengaku juga kerjasama dan berkirim material aspal pada proyek tersebut.