kendal

Pengamat Nilai Aksi Mahasiswa di Pasar Weleri Kendal Rawan Ditunggangi

Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:14 WIB
ilustrasi Pasar Weleri yang beberapa waktu lalu jadi tempat demonstrasi mahasiswa (Dokumen)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi terkait adanya dugaan korupsi atau penyelewengan anggaran pembangunan Pasar Weleri di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Senin 12 Agustus 2024.

Pengamat Hukum dan Kejaksaan Fajar Trio menyatakan bahwa secara umum tidak ada larangan terhadap aksi demo yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut.

Fajar pun mengingatkan kepada para mahasiswa tersebut agar aksi yang mereka suarakan tidak ditunggangi oknum yang memiliki kepentingan.

Menurutnya secara khusus sebagai bagian dari kaum intelektual yang menyampaikan aspirasi publik, maka apa yang disampaikan harus sesuai fakta dan data.

Baca Juga: Sehari 2 Kali Kebakaran Lahan di Cepiring dan Kendal Kota

"Di samping itu juga daya kritis mahasiswa perlu diuji terlebih dahulu sebelum khususnya menyangkut persoalan hukum. Karena dalam pembuktian hukum itu tidak boleh sekedar asumsi dan katanya," kata Fajar dalam keterangan resmi yang diterima AyoSemarang, Selasa 13 Agustus 2024.

Selain itu, menurutnya ketika membaca laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ada temuan itu, tak semuanya bisa langsung divonis sebagai ada tindak pidananya.

"Karena berbicara hukum itu ya harus ada 2 alat bukti yang cukup. Bukti laporan BPK saja tidak cukup, apalagi jika temuan itu sudah ditindaklanjuti oleh pihak Pemkab Kendal," katanya.

Sehingga menurutnya, hal tersebut bisa menjadi boomerang bagi mahasiswa. Ia pun mengingatkan kepada mahasiswa agar aksi yang mereka suarakan tidak ditunggangi oknum yang memiliki kepentingan.

Baca Juga: Demo Soal Pasar Weleri, Aliansi Mahasiswa Kendal Malah Terpecah

"Kembali lagi perlu adanya peningkatan daya literasi. Selain itu, jangan sampai aksi mahasiswa ditunggangi kelompok kepentingan," kata Fajar.

"Karena sangat rawan sekali jelang Pilkada ini banyak kelompok kepentingan untuk menjatuhkan lawan politiknya dengan segala cara. Jadi ada kesan serampangan. Untuk itu, jangan sampai adik-adik mahasiswa dijadikan alat kepentingan politik," ujarnya.

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB