semarang-raya

Warga Semarang Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar Sampai Disekap, Keluarga Lapor Polisi

Rabu, 11 September 2024 | 20:42 WIB
Keluarga korban dari Semarang yang menjadi tindak perdagangan orang melapor ke Polda Jateng. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Biro atau agen penyaluran tenaga kerja dilaporkan ke Polda Jateng terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pelaporan ke Polda Jateng ini dilakukan buntut adanya warga Semarang yang menjadi korban penyekapan di negara Myanmar.

Adapun warga Semarang yang menjadi korban TPPO bernama A. Bahkan, sudah dua tahun ini masih berada di tempat Camp penyekapan di Myanmar, sejak 2023.

"Hampir dua tahun keluarga korban berjuang, namun pemerintah Republik Indonesia belum juga memulangkan para korban," ungkap kuasa hukum korban, dari LBH Semarang, Tuti Wijaya, Rabu 11 September 2024.

Baca Juga: Pakan Murah dari Sayur-sayuran di Dapur Bisa Jaga Kesehatan Burung Kenari, Apa Saja Bahannya?

Tuti menambahkan sebagai langkah untuk merespon situasi tersebut, keluarga korban dengan didampingi oleh LBH Semarang sebagai penasehat hukum melaporkan perekrut atau agensi karena diduga telah melakukan TPPO ke satuan gugus tugas TPPO Polda Jawa Tengah.

"Melalui laporan ini, keluarga korban mendesak agar kepolisian segera melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus yang menimpa anaknya. Selain agar agen perekrut segera ditangkap, keluarga juga berharap hal ini dapat menjadi salah satu upaya agar korban segera dipulangkan," tegasnya.

Lebih detail Tuti menjelaskan kisah korban diawali sejak Mei tahun 2023. Dia berangkat ke Myanmar karena adanya tawaran pekerjaan sebagai karyawan gudang pabrik pengecoran di Thailand.

Informasi lowongan pekerjaan ini didapat dari sebuah iklan peluang kerja di Facebook.

Baca Juga: Polda Sudah Periksa Saksi Kasus Dr Aulia Risma, Dekan FK Undip Bakal Dipanggil

"Namun, setelah mengikuti rangkaian mekanisme perekrutan, para korban dipaksa menjadi online scammer," katanya.

Setelah itu selama menjalani pekerjaan, korban diperbudak dan kerap mendapat kekerasan.

Informasi ini disampaikan korban setelah dapat meminjam ponsel sesama korban lainnya yang berhasil membawa ponselnya ke lokasi kerja paksa dengan cara sembunyi-sembunyi.

"Selain mengalami kerja paksa, situasi yang dialami korban sudah begitu mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga korban, selama bekerja di Myanmar .mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disetrum," bebernya.

Halaman:

Tags

Terkini