semarang-raya

UMK Kota Semarang 2025 Tembus Rp 3,5 Juta Jika Naik Segini! Ini Data Upah Minimum 5 Tahun terakhir

Selasa, 12 November 2024 | 14:02 WIB
Kenaikan UMK Kota Semarang 2025 ditunggu banyak pekerja. (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Berapa kenaikan upah minimum kabupaten kota tahun 2025? Mungkin itu pertanyaan yang sekarang ini banyak dilontarkan oleh para pekerja, termasuk di Kota Semarang.

Sampai saat ini Pemkot Semarang masih melakukan pembahasan terkait besaran UMK 2025.

Nantinya, penetapan UMK untuk tahun depan baru akan dilakukan paling lambat 30 November 2024.

Sebelumnya pada 21 November 2024, pemerintah akan lebih dulu mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2025.

Baca Juga: Full Senyum! UMK Salatiga 2025 Jadi Rp 2,6 Juta Per Bulan? Inilah Besaran Upah 5 tahun terakhir

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sudah menerima usulan kenaikan dari buruh.

Mbak Ita sapaan akrabnya mengatakan usulan UMK Kota Semarang 2025 akan didiskusikan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pelaku usaha lainnya.

Dengan begitu, terwujud ada titik temu yang menguntungkan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Sementara itu, berbagai serikat buruh di Jawa Tengah mengharapkan adanya kenaikan upah hingga 10 persen.

Baca Juga: UMP 2025 Pasti Naik 10 Persen? Provinsi Ini Punya Gaji Paling Kecil di Indonesia, Buruh Menjerit!

Diketahui, Kota Semarang menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah.

Besaran UMK 2024 Kota Semarang yakni Rp 3.243.969.

Angka tersebut mengungguli empat daerah lainnya seperti Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kendal, dan Kudus.

Sebagai gambaran jika nantinya UMK Kota Semarang 2025 naik 10 persen, maka besarannya menjadi Rp 3.568.366.

Halaman:

Tags

Terkini