semarang-raya

Upah Minimum 2025 Diputuskan Naik 6,5 Persen, Segini Perkiraan UMK Semarang 2025, Gagal Gajian 3,5 Juta?

Sabtu, 30 November 2024 | 11:17 WIB
Perkiraan UMK Semarang 2025. (Ilustrasi: TikTok )

- Perkiraan UMK Kabupaten Semarang 2025

= UMK Kabupaten Semarang 2024 + 6,5%
= Rp2.582.287 + Rp167.849
= Rp2.750.136

Namun, angka di atas masih sekadar perkiraan, karena UMK biasanya akan ditetapkan setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan. Sedangkan, Permenaker terkait UMP 2025 masih dalam proses persiapan.

Dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, Permenaker ini akan segera terbit pada Rabu 4 Desember 2024. (*)

Halaman:

Tags

Terkini