Upah Minimum 2025 Diputuskan Naik 6,5 Persen, Segini Perkiraan UMK Semarang 2025, Gagal Gajian 3,5 Juta?

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 11:17 WIB
Perkiraan UMK Semarang 2025. (Ilustrasi: TikTok )
Perkiraan UMK Semarang 2025. (Ilustrasi: TikTok )

- Perkiraan UMK Kabupaten Semarang 2025

= UMK Kabupaten Semarang 2024 + 6,5%
= Rp2.582.287 + Rp167.849
= Rp2.750.136

Namun, angka di atas masih sekadar perkiraan, karena UMK biasanya akan ditetapkan setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan. Sedangkan, Permenaker terkait UMP 2025 masih dalam proses persiapan.

Dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, Permenaker ini akan segera terbit pada Rabu 4 Desember 2024. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X