kendal

Masuk Top 3 Upah Minimum di Jateng Tahun 2024, UMK Kendal 2025 Diperkirakan Nambah Lebih dari 150 Ribu

Selasa, 3 Desember 2024 | 18:02 WIB
Perkiraan UMK Kendal 2025. (Ilustrasi: TikTok)

AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kendal tahun 2024 masuk menjadi top 3 nilai upah minimum di Provinsi Jawa Tengah.

Untuk UMK Kendal 2025, diperkirakan bertambah lebih dari Rp150 ribu, jika didasarkan pada kenaikan sebesar 6,5 persen.

Besaran kenaikan upah minimum ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 29 November 2024.

Baca Juga: UMK Demak 2025 Nyaris Tembus Rp3 Juta! Buruh Sumringah Jika Upah Minimum naik 6,5 Persen

Prabowo menutuskan bahwa kenaikan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 adalah sebesar 6,5 persen.

“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” papar Presiden Prabowo, dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.

Nilai kenaikan upah minimum tersebut bisa digunakan untuk memperkirakan besaran UMK 2025 di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kendal.

Pada tahun 2024, nilai UMK Kendal adalah Rp2.613.573.

Baca Juga: UMK Purworejo 5 Tahun Terakhir Bikin Buruh Merana, Upah Minimum 2025 Pasti Naik 6,5 Persen?

Di Jawa Tengah, nilai tersebut hanya kalah dari Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Apabila kenaikan upah minimum 2025 di Kendal mengikuti keputusan dari presiden, maka perkiraannya adalah sebagai berikut.

Perkiraan UMK Kendal 2025

= UMK Kabupaten Kendal 2024 + 6,5%

Baca Juga: Belum Bisa Gajian 2,5 Juta? Segini Perkiraan UMK Solo 2025 Jika Naik 6,5 Persen Sesuai Keputusan Prabowo

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB