"Kita tidak tahu masalah nominal itu, dan bahkan baru dengar, bisa diperdalam di tanyakan ke Polda ya," ucapnya, Kamis 2 Januari 2025.
Namun terkait pencekalan yang telah dilakukan Polda terhadap para tersangka, Kairul menilai pencekalan itu bagian dari proses hukum.
"Pencekalan bagian dari proses dan kewenangan dari penyidik, kita mengikuti prosesnya," tambahnya.