Uang Kasus Pemerasan dr Aulia Risma Capai Rp2 Miliar, Kuasa Hukum Tersangka Tidak Tahu

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 14:01 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artahto menyampaikan jika perputaran uang pemerasan kasus dr Aulia Risma mencapai Rp2 miliar.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artahto menyampaikan jika perputaran uang pemerasan kasus dr Aulia Risma mencapai Rp2 miliar. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

"Kita tidak tahu masalah nominal itu, dan bahkan baru dengar, bisa diperdalam di tanyakan ke Polda ya," ucapnya, Kamis 2 Januari 2025.

Namun terkait pencekalan yang telah dilakukan Polda terhadap para tersangka, Kairul menilai pencekalan itu bagian dari proses hukum.

"Pencekalan bagian dari proses dan kewenangan dari penyidik, kita mengikuti prosesnya," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X