semarang-raya

Ribuan Sopir Truk Demo Desak Revisi UU ODOL hingga Pungli, Ajukan 16 Tuntutan ke Dishub Jateng

Senin, 23 Juni 2025 | 13:37 WIB
Dishub Jateng saat membacakan tuntutan API yang berjumlah 16 poin. Semua tuntutan itu akan disampaikan ke pemerintah pusat. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Ribuan sopir truk dari berbagai wilayah Jawa Tengah yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pantura Siliwangi, Kota Semarang, pada Senin 23 Januari 2025.

Aksi ini menyebabkan kemacetan parah hingga ruas tol Jatingaleh dan Krapyak. Banyak truk tidak bisa masuk ke dalam Kota Semarang karena terjebak antrean panjang sejak pagi hari.

Di lokasi, truk-truk pengunjuk rasa memenuhi Jalan Siliwangi dan membawa berbagai poster penolakan terhadap kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang tengah dibahas dalam Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Setelah aksi, perwakilan API melakukan audiensi dengan Dishub Jateng dan jajaran Polda Jateng. Mereka menyampaikan 16 poin tuntutan, di antaranya:

Baca Juga: Ribuan Sopir Truk Bakal Geruduk Kantor Dishub Jateng Hari Ini, Lalu Lintas Semarang Direkayasa

1. Penegakan UU LLAJ 2009 secara adil bagi seluruh rakyat.

2. Penolakan penindakan ODOL sebelum UU direvisi dan disahkan ulang.

3. Usulan pembentukan lembaga pengawas independen (non-pemerintah).

4. Evaluasi pelaksanaan standar keselamatan perusahaan angkutan umum.

5. Penindakan tegas kepada pemilik barang dan perusahaan pelanggar aturan.

6. Penetapan tarif batas atas dan bawah angkutan barang untuk menjamin keadilan dan keselamatan.

7. Perlindungan pengemudi perorangan dari tekanan ekonomi dan hukum.

8. Pembangunan fasilitas istirahat dan terminal barang yang memadai.

9. Perlindungan dari tindak kriminal di jalan.

Halaman:

Tags

Terkini