Ribuan Sopir Truk Demo Desak Revisi UU ODOL hingga Pungli, Ajukan 16 Tuntutan ke Dishub Jateng

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 13:37 WIB
Dishub Jateng saat membacakan tuntutan API yang berjumlah 16 poin. Semua tuntutan itu akan disampaikan ke pemerintah pusat. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Dishub Jateng saat membacakan tuntutan API yang berjumlah 16 poin. Semua tuntutan itu akan disampaikan ke pemerintah pusat. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

10. Pembentukan kementerian khusus pengemudi.

11. Penyediaan jalur penyelamat di titik rawan kecelakaan.

12. Pendidikan keselamatan, SIM seumur hidup, dan SIM gratis bagi sopir.

13. Revisi standar desain dan kelayakan kendaraan barang sesuai kemajuan teknologi.

14. Pengaturan teknis untuk angkutan khusus seperti ternak dan hasil bumi.

15. Asuransi kesehatan gratis bagi pengemudi.

16. Pembukaan operator pelayaran lebih dari satu untuk mencegah monopoli rute penyeberangan.

Ketua API Jateng, Suroso, menegaskan bahwa setelah menyampaikan tuntutan, pihaknya akan melanjutkan perjuangan ke Kementerian Perhubungan di Jakarta.

Baca Juga: Puluhan SD Negeri di Semarang Gagal Penuhi Kuota, Pendaftaran SPMB 2025 Gelombang Kedua akan Dibuka

"Jadi kita ini besok pagi kita berangkat ke Kementerian. Jadi untuk menyelesaikan tuntutan kami bahwa kami sebagai pengemudi, khususnya saya sebagai ketua umum API Nasional," ungkapnya.

Suroso menyayangkan kurangnya perlindungan hukum terhadap pengemudi, meski mereka berperan penting dalam perputaran ekonomi nasional.

"Padahal pengemudi hanyalah pelaku pengemudi itu adalah pemuda roda ekonomi bangsa akan tetapi saat ini belum ada yang namanya kesejahteraan dari pemerintah maka dari itu kita menuntut hak karena bilamana Undang-Undang 22/2009 ini dilakukan akan berdampak kepada masyarakat semuanya. Akan berdampak daya beli masyarakat akan tinggi. Nanti semuanya akan naik semuanya," tegasnya.

Ia juga mengaku kecewa karena surat resmi ke berbagai instansi, termasuk DPR RI dan Presiden, tidak mendapat tanggapan.

"Nah, dari itu kita minta dari Komisi 5 terutama DPR RI dengan beberapa Bapak menteri semuanya sampai hingga Pak Presiden saya sudah mengirim surat secara resmi. Akan tetapi kita melakukan aksi ini tidak ada segala tanggapan karena kita sudah merasakan susahnya mencari ekonomi hasil untuk pengemudi," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Jateng Arif Djatmiko menyatakan akan meneruskan tuntutan API ke pemerintah pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X