semarang-raya

LBH Semarang Desak Polisi Transparan Ungkap Kematian Iko Juliant Junior

Kamis, 4 September 2025 | 13:16 WIB
Rumah mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior yang meninggal secara tak wajar. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

AYOSEMARANG.COM -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, menegaskan akan membantu mengungkap kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, yang disebut penuh kejanggalan.

"Kami terbuka untuk nantinya dari keluarga maupun FH Unnes untuk bisa berkolaborasi bersama untuk melakukan investigasi lebih dalam terkait kasus ini," ujarnya, dikutip Kamis 4 September 2025.

Sebelumnya, polisi menyebut Iko meninggal setelah mengalami kecelakaan motor di Jalan Veteran, Kota Semarang.

Namun, sejumlah pihak masih mempertanyakan penyebab kematian mahasiswa tersebut, termasuk temuan luka lebam pada tubuhnya.

Baca Juga: Rekaman CCTV Sepasang Kekasih Buang Janin Bayi di Parkiran Pabrik Semarang

Menurut Arief, kronologi penyebab kematian Iko memang harus diperjelas.

"Apakah ini memang bagian dari aksi yang mendapatkan tindakan represif aparat atau sebagaimana yang muncul di media bahwa si korban ini adalah korban kecelakaan murni," sambungnya.

Ia juga mendorong pihak FH Unnes segera melakukan investigasi independen terkait kematian Iko.

"Termasuk menuntut kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan atau olah TKP secara lebih transparan untuk menunjukkan apakah ini murni kecelakaan atau ada sangkut pautnya dengan kekerasan yang dilakukan aparat," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jateng telah menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan Iko Juliant Junior.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut peristiwa terjadi di Jalan Veteran pada Minggu 31 Agustus 2025, sekitar pukul 03.05 WIB. Kecelakaan itu melibatkan motor Vario yang dikendarai Viku dan Azis dengan motor yang ditumpangi Iko bersama rekannya, Ilham.

Baca Juga: Polisi Harus Buka-Bukaan Soal Kematian Mahasuswa Unnes Iko Juliant Junior

"Akibat tabrakan kecepatan tinggi dari arah belakang mengakibatkan keempat pengendara itu terpelanting ke depan jatuh ke bawah dan berakibat luka berat dan ringan. Sesaat setelah peristiwa tersebut anggota dilapangan bawa korban ke RS Kariadi untuk penanganan medis," ungkap Artanto di Mapolda Jateng, Selasa 2 September 2025.

Iko kemudian dibawa ke RS Kariadi sekitar pukul 03.10 WIB. Menurut Artanto, waktu tempuh tersebut sesuai jarak dari lokasi kejadian menuju rumah sakit.

Halaman:

Tags

Terkini