SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Kota Semarang mulai menggunakan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penggunaan KTP Digital di Kota Semarang ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Semarang Yudi Hardianto Wibowo.
Yudi menuturkan bahwa mulai tahun ini penggunaan KTP dengan blangko akan dikurangi dan digantikan dengan KTP Digital.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar KTP Digital Hanya 3 Menit Langsung Jadi, Download Aplikasi Ini Bisa Sambil Rebahan
Kata Yudi ini adalah imbauan dari Pemerintah Pusat. Mulai tahun ini bertahap akan mulai dikurangi dengan blanko KTP itu.
Pasalnya, ketika Pemerintah Pusat menambah penyediaan blangko KTP, di lapangan tetap kurang.
"Sebab ada pemekaran wilayah, antara lain misalnya perumahannya tambah banyak kalau di kota, belum perubahan nama jalan, lalu kemarin ada provinsi baru. Itu semua berkaitan sama penambahan dokumen salah satunya KTP. Pemerintah maka mencari cara supaya tidak terlalu banyak cost yang digunakan dengan menciptakan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ujarnya.
Kalau di Semarang Yudi mengungkapkan jika program KTP Digital sudah dilakukan sejak tahun kemarin.
Baca Juga: Apa Nama Aplikasi Pembuat KTP Digital? Ini Keuntungan Pakai KTP Digital, 3 Menit Langsung Jadi
Sedangkan sampai Jumat 17 Februari 2023, pihaknya mencatat sudah ada 20 ribu lebih penduduk yang menggunakan.
"Alhamdulillah kalau di Semarang, Jumat kemarin sudah 20 ribu lebih penduduk kota Semarang yang sudah diaktifkan IKDnya," katanya.
Lebih lanjut Yudi menjelaskan, KTP Digital berbeda dengan E-KTP.
Kalau KTP Digital diaktifkan di situ tidak hanya e-KTP saja, ada KK juga.
Kemudian ada daftar keluarga beserta fotonya. Lalu juga kartu BPJS juga muncul dan NPWP.