kendal

Pemudik Ini Nekat Bawa Kura-Kura Langka yang Dilindungi Tanpa Surat Karantina

Senin, 17 April 2023 | 19:29 WIB
Petugas balai karantina pertanian Kelas I Semarang memeriksa barang bawaan penumpang KMP Kalibodri yang merapat di Pelabuhan Kendal, Senin 17 April 2023. (edi prayitno/kontributor Kendal)

“Alat ini untuk mendeteksi barang bawaan menggunakan sinar gelombang tanpa membuka tas atau kardus,” katanya.

Dikatakan, penumpang dilarang membawa tumbuhan ataupun hewan tanpa ada surat keterangan dari balai karantina.

Pihaknya bertugas mencegah dan menjaga lalu lintas hewan dan tumbuhan antar pulau atau antar negara.

Baca Juga: Masih Beroperasi, Terminal Bayangan di Semarang Dinilai akan Ganggu Kenyamanan dan Keamanan Pemudik

“Tadi petugas mengamankan burung dan kura-kura yang dibawa penumpang tanpa surat,” imbuh Turhadi.

Selain memeriksa barang bawaan penumpang, petugas gabungan TNI, Dishub dan Polairud menggeledah mobil yang keluar dari kapal.

Dari pemeriksaan petugas kembali menemukan hewan ayam yang dibawa mobil tanpa ada surat keterangan sehat dari balai karantina.

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB