kendal

Zonasi PPDB, Dewan Minta Awasi Manipulasi Data

Rabu, 14 Juni 2023 | 11:21 WIB
Pendaftaran peserta didik baru di sebuah SMP di Kendal. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024 di Kabupaten Kendal masih menggunakan sistem zonasi 100 persen.

Ada beberapa wilayah yang mengalami blank spot akan diarahkan ke sekolah di luar wilayah. Yang perlu diawasi dan diperhatikan adalah manipulasi data siswa baru yang digunakan saat mendaftar.

Ketua Komisi D DPRD Kendal Mahfud Soqid mengatakan, sistem zonasi ada baik dan buruknya. Baiknya bagi sekolah adalah pemerataan siswa dan memudahkan siswa untuk belajar. Sementara buruknya sistem ini ada beberapa wilayah yang tidak bisa masuk dalam zonasi.

Baca Juga: Cara Cek NISN untuk Aktivasi Akun PPDB Jateng 2023, Tinggal Masukan Nama Lengkap

“Belajar adalah hak anak harus diperhatikan dan perlu evaluasi dengan sistem zonasi ini karena mereka yang bertempat tinggal tidak masuk zonasi manapun harus menjadi perhatian. Sehingga perlu evaluasi bersama sistem zonasi ini di wilayah yang memang tidak masuk zonasi manapun,” jelasnya dihubungi Rabu 14 Juni 2023.

Yang menjadi perhatian juga, sistem zonasi membuat banyak anak yang pindah domisili agar bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Akibatnya akan terjadi manipulasi data untuk masuk ke sekolah yang dituju.

“Jadi selain zonasi yang dievaluasi yang penting bagaimana sistem pendidikan nasional dibenahi dengan menjalankan kurikulum merdeka,” imbuhnya.

Sementara itu PPDB untuk tingkat SMP sudah dimulai dengan sistem pendaftaran online. Bagi yang tidak bisa mendaftar melalui online karena blank spot atau tidak ada sinyal, bisa datang ke sekolah dibantu oleh petugas. PPDB siswa baru jenjang SMP dan SD semua menggunakan sistem zonasi.

Baca Juga: DIBUKA BESOK! Begini Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2023 untuk SMA dan SMK Negeri, Siapkan Berkas Persyaratan

Bedanya, tahun lalu berdasarkan jarak kecamatan atau kelurahan, tahun ini zonasi yang digunakan tempat tinggal orang tua siswa berada. Sehingga akan menggunakan sistem zonasi 100 persen.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Sulardi mengatakan daya tampung siswa baru di 50 SMP negeri di Kendal hanya bisa menampung 8.702 siswa baru.

“Sementara kelulusan SD ada 15.648 siswa sehingga masih ada siswa 6.946 siswa yang tidak bisa masuk sekolah negeri. Nantinya bisa diarahkan sekolah di tsanawiyah, sekolah swasta dan pondok pesantren,” ujarnya.

Minimnya daya tampung karena ada pembatasan rombongan belajar dalam satu kelas yang hanya 32 siswa. Saat ini di kabupaten Kendal masih ada sekitar 3.000 anak tidak sekolah, karena ada beberapa faktor yakni anak nelayan atau pedagang untuk memilih bekerja daripada sekolah.

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB