KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Meski jajaran Polda Jawa Tengah banyak mengungkap kasus terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengaku tidak bangga dengan penegakan hukum terkait narkoba. Dirinya lebih menekankan pada upaya pencegahaan peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah.
“Saya tidak bangga penegakan hukum terkait narkoba karena apa 70 persen sel di Polda Jateng diisi pelaku narkoba. Sehingga yang lebih ditekankan dan diperlukan adalah penanganan pencegahannya,” tegasnya saat meluncurkan Kampung Tangguh Anti Narkoba se-Jawa Tengah di Pendopo Bahurekso Kendal, Selasa 13 juni 2023.
Dikatakan, kampung tangguh anti narkoba tidak hanya slogan tetapi punya daya tangkal dan cegah yang memberikan informasi dan edukasi. Konsepnya adalah dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat.
Baca Juga: Produksi Nyaris 10.000 Butir Ekstasi, Tersangka Pabrik Narkoba di Semarang Terancam Hukuman Mati
“Saat ini sudah ada 216 kampung anti narkoba yang sudah terbentuk, dan sekarang diluncurkan lagi 91 kampung. Kita tidak ingin berhenti sampai di sini akan terus berlanjut,” imbuhnya.
Diakui, narkoba di kota sudah biasa, sehingga kini mulai menyasar kampung-kampung dan perlu pencegahan di tingkat bawah.
Pihaknya berharap kampung tangguh harus sebagai media komunikasi informasi edukasi di masyarakat agar terbebas dari narkoba.
Sementara Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Luthfi Marthadia mengatakan peresmian kampung tangguh anti narkoba Polda Jateng adalah bagian dari pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di masyarakat. Ia menegaskan bahwa angka peredaran narkoba selalu meningkat.
Baca Juga: Waduh! 6.949 Lulusan SD di Kendal Tak Tertampung SMP Negeri, Kudu Piye?
“Tahun 2020 ada 1.365 kasus kemudian di tahun 2021 sebanyak 1.866 kasus dan tahun 2022 terdapat 1.964 kasus serta tahun 2023 sampai Juni sudah ada 861 kasus. Ini jelas ada kenaikan kasus penegakan hukum kasus narkoba,” katanya.
Dirinya menekankan peran masyarakat dibutuhkan untuk bisa mengurangi angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Dipilih di Kampung Mlaten Atas Desa Sumberejo Kaliwungu Kendal, karena merupakan daerah rawan. Selama tahun 2022 telah terjadi 4 kasus di kampung wisata malam Mlaten Atas Sumberejo Kaliwungu,” imbuh Diresnarkoba Polda Jateng.
Sedangkan Sekda Propinsi Jawa Tengah, Sumarno menyebutkan narkoba merupakan bahaya dan ancaman bagi bangsa Indonesia. Begitu mudahnya narkoba didapat sehingga kegiatan yang dilakukan lebih pada pendekatan kepada pengguna.
Baca Juga: Jadwal Friendly Match Indonesia vs Palestina 14 Juni 2023, Inilah Prediksi Susunan Pemain Kedua Tim