KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait kronologi lengkap kasus pembunuhan pemuda di Kendal, berawal dari tuduhan rebut pacar korban
Reskrim Polres Kendal menangkap pelaku pembunuhan pemuda yang mayatnya ditemukan di selokan Kelurahan Balok, Kendal, Senin 6 desember 2021, dinihari.
Penangkapan pelaku pembunuhan pemuda di Kendal ini berdasarkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi bahwa korban tewas akibat dicekik seseorang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemuda di Kendal, Motif Diduga Masalah Asmara
Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto membenarkan, tim Resmob Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Daniel A Tambunan telah menangkap pelaku pembunuhan di kelurahan Balok kecamatan Kendal Kota.
"Memang benar kurang dari 24 jam, anggota kami yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim telah melakukan penangkapan pelaku pembunuhan di kelurahan Balok. Meski minim barang bukti dan keterangan namun pelaku dapat kami tangkap tadi dinihari tadi," jelas Yuniar yang dihubungi Ayosemarang.com, Senin 6 Desember 2021.
pelaku pembunuhan bernama M Muskaf Ulumudin, warga Wonosari Patebon ditangkap petugas di mjalan saat bepergian. Mendapat informasi bahwa pelaku melewati jalanan Wonosari, petugas kemudian mengejar pelaku dengan bekal nomor polisi kendaraan pelaku.
"Jadi anggota memang kami sebar dan kami peroleh informasi kalau pelaku sedang melewati jalanan Wonosari. Anggota lakukan pengejaran dengan bekal nomor polisi sepeda motor pelaku," papar dia
Baca Juga: Polres Kendal Gelar Perkara, Ini Pengakuan Tersangka Nekat Habisi Teman Kerjanya
Adapun, setelah pengembangan, diketahui bahwa motif pembunuhan dilakukan tersangka M Muskaf Ulummudin kepada teman satu pabrik Imam Ali Murtadho lantaran emosi dituduh merebut pacar korban.
Tersangka dan korban sempat bertemu di Alun-alun Kendal dan terlibat adu mulut. Saat tersangka hendak pulang ke rumahnya di Desa Wonosari Patebon, korban mengikuti dan terlibat perkelahian.
“Awalnya saya bertemu dengan Imam di Alun-alun sembari ngopi membahas permasalahan yang ada. Waktu itu sudah diselesaikan dan saat saya mau pulang, korban mengikuti dan menghentikan motor saya di daerah Mbiru Kelurahan Balok,” kata tersangka saat pres rilis kasus pembunuhan di Mapolres Kendal Senin 06 desember 2021.
Korban menuduh tersangka merebut pacarnya, meski sudah dijelaskan namun korban tetap menuduhnya. Hingga kemudian terlibat perkelahian dan tersangka memukul korban serta mencekiknya sambil menenggelamkan ke selokan.