KRONOLOGI LENGKAP Kasus Pembunuhan Pemuda di Kendal, Berawal dari Tuduhan Rebut Pacar Korban

photo author
- Senin, 6 Desember 2021 | 16:57 WIB
Tersangka M Muskaf Ulummudin saat pres rilis di Mapolres Kendal Senin 06 desember 2021. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Tersangka M Muskaf Ulummudin saat pres rilis di Mapolres Kendal Senin 06 desember 2021. (edi prayitno/kontributor Kendal)

“Gebetan Imam itu sering curhat ke saya karena memang akrab dengan saya, dan korban cemburu,” jelasnya

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menjelaskan, motif tersangka melakukan pembunuhan adalah cemburu dan terlibat cinta segitiga antara korban dan pacar korban.

Baca Juga: Siapa Itu Siskaeee? Sepak Terjang Diduga Pemeran Video Pamer Payudara dan Miss V di Parkiran YIA

“Motif sementara ada masalah asmara, namun kita akan telusuri lagi dengan memeriksa saksi lain yaitu teman wanita korban,” jelasnya.

Pelaku dan korban merupakan teman satu perusahaan dan sering komunikasi. Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Ini prestasi bagi Polres Kendal bisa mengungkap pembunuhan dalam waktu 1X24 jam meski minim barang bukti dan informasi,” imbuh kapolres.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X