kendal

Waduh, 35 Ribu Data Kependudukan di Kendal Belum Tervalidasi

Jumat, 24 Desember 2021 | 10:59 WIB
Waduh, 35 Ribu Data Kependudukan di Kendal Belum Tervalidasi (indonesia.go.id)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Sedikitnya 35 ribu data kependudukan di Kabupaten Kendal belum tervalidasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, baik data warga yang pindah maupun masuk tidak dilaporkan.

data kependudukan itu belum termasuk data orang yang sudah meninggal dunia, sehingga masih sering ada data ganda.

Kendala yang dihadapi terkait data kependudukan di Kabupaten Kendal adalah desa tidak melaporkan ke Disdukcapil Kendal.

Baca Juga: Era Digitalisasi Pedagang Pasar Tradisional di Kendal Dilatih Pemasaran Online

Sebagai langkah lanjutan ini, Disdukcapil Kendal melakukan pemanfaatan data kependudukan untuk wilayah kecamatan.

Upaya ini dilakukan mengingat dalam waktu dekat, Disdukcapil akan melakukan pemutakhiran atau pembersihan data bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal jelang Pemilu 2024.

Plt Kepala Disdukcapil Kendal, Tavip Purnomo mengatakan pembersihan data bersama KPU Kendal dilakukan sebagai langkah awal atau persiapan menjelang Pemilu 2024

“Ini untuk mengetahui jumlah penduduk Kendal yang sebenarnya,” katanya.

Baca Juga: Tuntut Revisi UMK 2022, Sejumlah Buruh Berpakaian Daster Long March dari Kendal ke Semarang

Tavif mengaku hingga saat ini masih banyak data kependudukan yang masih belum valid.

“Setidaknya masih ada sekitar 35 ribu data kependudukan yang nyangkut atau belum tervalidasi yang masih ada di tingkat desa. Data tersebut masih terus digali untuk dilakukan pemutakhiran atau pembersihan data agar tercipta sebuah keakuratan data kependudukan,” jelasnya.

Proses ini membutuhkan waktu lama dan diperkirakan pertengahan tahun 2022 baru selesai. Hal ini mengingat banyak desa yang tidak melaporkan data terbarunya ke Disdukcapil, sehingga penggalian data butuh waktu.

“Saya berharap para kepala desa untuk tertib mendata warganya baik yang pindah maupun datang termasuk orang yang meninggal dunia,” imbuh Tavip.

Disdukcapil mulai melakukan koordinasi dengan kepala desa se kabupaten Kendal, untuk mengakuratkan data warga di masing masing desa.

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB