Waduh, 35 Ribu Data Kependudukan di Kendal Belum Tervalidasi

photo author
- Jumat, 24 Desember 2021 | 10:59 WIB
Waduh,  35 Ribu Data Kependudukan di Kendal Belum Tervalidasi (indonesia.go.id)
Waduh, 35 Ribu Data Kependudukan di Kendal Belum Tervalidasi (indonesia.go.id)

Baca Juga: LINK Nonton Hawkeye Episode 6 Subtitle Indo Bukan LK21, Cek di Sini

Pemerintah desa harus responsif dan aktif dalam melaporkan data kependudukan ke Disdukcapil, terkait data warganya yang meninggal, pindah rumah dan jika ada pendatang baru di kampungnya.

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus data kependudukan, Disdukcapil hingga saat ini telah bekerjasama dengan 43 desa di kabupaten Kendal.

Desa yang telah bekerjasama ini, dapat melakukan pencetakan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran tanpa harus datang ke Disdukcapil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X