kendal

Malam Tahun Baru, Lampu di 3 Alun-alun di Kendal Dipadamkan

Rabu, 29 Desember 2021 | 18:01 WIB
Ilustrasi. lampu di Alun-alun Kendal akan dipadamkan saat malam tahun baru untuk menghindari kerumunan massa. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Cegah kerumunan warga, pemadaman lampu akan dilakukan di sekitar alun-alun Kendal, alun-alun Kaliwungu dan alun-alun Sukorejo saat malam tahun baru.

Adapun pemadaman lampu di sekitar alun-alun Kendal, alun-alun Kaliwungu dan alun-alun Sukorejo untuk menghindari dan mengurangi kerumunan masyarakat di saat malam tahun baru.

Pemerintah Kabupaten Kendal sendiri melarang semua kegiatan yang mendatangkan kerumunan massa, termasuk semua bentuk hiburan maupun pesta kembang api.

Baca Juga: PROFIL Chanathip Songkrasin, Messi Thailand yang Harus Diredam Pemain Indonesia di Final Piala AFF 2020

Plt Dinas Lingkungan Hidup Kendal Iwan Muhtadi mengatakan, sesuai dengan instruksi bupati bahwa alun alun di bawah naungan DLH akan ditutup dan akan dilakukan pemadaman lampu di malam tahun baru.

“Kita mengacu pada instruksi bupati Kendal bahwa untuk mengurangi kerumunan ruang terbuka yang berpotensi kerumunan akan ditutup dan lampu dipadamkan,” katanya Rabu 29 desember 2021.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan camat dan dinas terkait, sehingga semua alun alun tidak akan digunakan untuk berkumpulnya massa.

“Hari ini akan menyurati dinas terkait yakni Satpol PP selaku penegak Perda, Dishub terkait dengan penerangan alun alun dan Disdag terkait dengan para pedagang. Sehingga dari masing masing dinas mempunyai peran untuk tidak memfasilitasi semua kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan orang,” imbuhnya.

Baca Juga: Catatan 5 Penampilan Timnas Indonesia di Final Piala AFF, Bisa Cetak Sejarah Baru?

Pemkab Kendal melalui surat instruksi Bupati nomor 19 tahun 2021, tentang pencegahan dan penaggulangan Covid-19 pada saat natal dan tahun baru 2022 di kabupaten Kendal, salah satu poin antara lain akan menutup semua alun alun dan fasilitas umum lainya.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menegaskan, sekalipun saat ini Kendal masuk PPKM level 1, namun Covid-19 masih ada, terlebih saat ini muncul varian baru yakni Omicron.

“Sehingga perlu waspada jangan mengira Covid-19 sudah hilang, untuk itu pemerintah melarang semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan di malam tahun baru,” tegasnya.

Bahkan pada malam pergantian tahun Bupati dan jajaran Forkopimda akan melakukan pemantauan di semua objek wisata dan tempat keramaian.

Baca Juga: Daftar Harga HP Poco Terbaru, HP Murah Spek Dewa

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB