SEMARANGBARAT, AYOSEMARANG. COM - joki vaksin yang ditangkap oleh Polrestabes Semarang ternyata punya motif khusus.
Aksi joki vaksin yang ditangkap Polrestabes Semarang itu terjadi di Puskesmas Manyaran, Kembangarum, Semarang Barat.
Waktu kejadian joki vaksin yang ditangkap Polrestabes Semarang itu terjadi pada Senin 3 Januari 2022 sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Polrestabes Semarang Tangkap Joki Vaksin di Manyaran Semarang!
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan, kasus inj berawal dari seorang joki vaksin perempuan berinisial DS (41).
DS mendatangi puskesmas dengan berbekal KTP milik orang lain.
Lantaran kejelian petugas medis, aksi itu berhasil digagalkan.
"Iya, ada seorang perempuan hendak vaksin tapi ketika petugas puksesmas melakukan screening ditemukan perbedaan identitas dan fisik," terang Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu 5 Januari 2022.
Petugas yang curiga dengan hal itu, lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat.
Polisi yang mendatangi tempat kejadian lalu melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Perempuan berinisial DS (41) warga Kuningan, Semarang Utara, mengakui memang menjadi joki.
DS disewa oleh seorang perempuan berinisial CL (37) warga Griya Beringin Asri, Wonosari, Ngaliyan.
"Petugas lalu mengamankan CL dan DS. Perkembangan selanjutnya, kami juga ikut mengamankan IO(47) sebagai perantara," papar Irwan.
Baca Juga: MODUS Joki Vaksin Semarang Ditangkap Polrestabes Semarang, Ketahuan Petugas Karena Ini