semarang-raya

Dugaan Pelecehan Seksual Petinggi Perguruan Tinggi di Jateng, Polda Jateng Sebut Belum Menerima Laporan

Selasa, 25 Januari 2022 | 21:40 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual mahasiswi yang dilakukan pimpinan perguruan tinggi di Jateng. (Humas Polda Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Dugaan pelecehan seksual petinggi perguran tinggi di Jateng, Polda Jateng sebut belum menerima laporan.

Pimpinan salah satu perguruan tinggi di Jateng terindikasi melakukan dugaan pelecehan seksual ke mahasiswanya.

Kasus dugaan pelecehan seksual pimpinan perguruan tinggi ke mahasiswa tersebut tengah dalam penanganan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengemukakan, hingga saat ini Polda Jateng belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual pimpinan perguruan tinggi di Jateng.

Baca Juga: Wapres Minta Sertifikasi Halal untuk UMKM Dipermudah

“Kami persilakan untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke kantor polisi terdekat. Polri akan respons dan menindaklanjuti semua laporan masyarakat,” terang Iqbal Alqudusy kepada Ayosemarang, Selasa 25 Januari 2022, malam.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Kelembagaan, Ditjen Diktiristek, Kemdikbudristek, Lukman, dalam keterangan pers mengungkapkan, korban dalam kasus tersebut jumlahnya cukup banyak.

Kasus pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi (PT) tersebut ditegaskan Lukman terjadi di Jateng. Dari Kemdikbudristek sudah melihat, mencermati, dan mengamati kasus yang terjadi ini.

"Saya tidak perlu menyebut nama PT. Yang jelas satu yang kita tangani dan itu besar. Korbannya banyak, dan itu menyangkut pimpinan PT," tutur Lukman saat ditemui dalam sela-sela kegiatan Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VI, di Hotel Best Western, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing dan Babi 26 Januari 2022 : Perubahan Besar Ada di Depan Mata

Lukman menjelaskan, korban pelecehan seksual tersebut merupakan mahasiswa-mahasiswa penerima kuliah bidik misi, sehingga seolah-olah ditekan dan diintimidasi.

"Saya sampaikan ini karena sudah menemukan fakta dan datanya di lapangan. Saya tidak menyebut nama, yang jelas ada PT di Jateng terindikasi pimpinannya melakukan pelanggaran Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)," paparnya.

Lukman enggan menyebut nama perguruan tinggi dengan alasan menjaga nama baik perguruan tinggai yang bersangkutan.

Lukman enggan menyebut nama PT dengan alasan ingin menjaga nama baik PT. Padahal pelakunya itu hanya satu atau dua oknum, kasihan nanti mahasiswa dan para alumninya.

Halaman:

Tags

Terkini