kendal

Kendal Masuk PPKM Level 2, ASN dan Sekolah Kembali Terapkan WFH dan PTM Terbatas

Senin, 21 Februari 2022 | 20:56 WIB
Ilustrasi. Kendal masuk PPKM level 2 (istimewa)


KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Kabupaten Kendal kini masuk dalam penerapan PPKM Level 2.

Sekda Kendal, Moh Toha menerangkan, pihaknya akan terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 dengan cara, memutus rantai penularan virus melaui tracing dan testing.

Tidak hanya itu, Pemkab Kendal akan kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh dan PTM Terbatas. Serta meminta pengelola wisata untuk membatasi kapasitas pengunjung 50%.

Baca Juga: Robert Albers Buka Suara Soal Pemain Bandung United Dapat 4 Kartu Merah di Liga 3

“Pemkab memberlakukan work from home (WFH) 50% di setiap OPD atau instansi pemerintahan. Sementara BOR di Kendal saat ini sudah lebih 50%, bisa jadi, kalau tidak bisa dikendalikan, status PPKM Kendal naik ke level 3. Kebijakan pun nanti akan menyesuaikan," jelas Sekda.

Ia meminta kepada Dinas Kesehatan untuk menggencarkan upaya vaksinasi, tracing, dan testing.

Baca Juga: Jajaran Polsek Kaliwungu Patroli Beri Imbauan Disiplin Prokes dan Bagi Masker di Pantai Ngebum

Juga menyiagakan tenaga kesehatan di rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19 yang terus meningkat tajam.

"Yang terjadi saat ini, banyak tenaga kesehatan juga terpapar Covid-19. Kami imbau agar masyarakat lebih waspada menjaga prokesnya. Minimal selalu memakai masker saat berinteraksi dengan orang lain. Ini penting untuk kesehatan bersama," pinta Moh Toha.

Baca Juga: Jelang Persebaya vs Arema FC: Adu Mental di Derby Jatim

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB