Jajaran Polsek Kaliwungu Patroli Beri Imbauan Disiplin Prokes dan Bagi Masker di Pantai Ngebum

photo author
- Senin, 21 Februari 2022 | 20:43 WIB
Petugas Polsek Kaliwungu membagikan masker kepada pengunjung pantai Ngebum Senin 21 Februari 2022. (ediprayitno/kontributor Kendal)
Petugas Polsek Kaliwungu membagikan masker kepada pengunjung pantai Ngebum Senin 21 Februari 2022. (ediprayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Tempat wisata Pantai Ngebum Desa Mororejo Kecamatan Kaliwungu Kendal menjadi sasaran jajaran Polsek Kaliwungu memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Itu dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19. Imbauan ini dilaksanakan petugas sembari berpatroli di lokasi wisata pantai tersebut.

Baca Juga: Jelang Persebaya vs Arema FC: Adu Mental di Derby Jatim

Kapolsek Kaliwungu AKP Irsanto mengatakan, pihaknya mengimbau kepada pengelola objek wisata terus memberikan pemahaman kepada para pengunjung soal protokol kesehatan.

Seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Meski sudah diberikan imbauan untuk tidak datang ke tempat wisata, namun masyarakat tetap saja berwisata. Kita antisipasi dengan memberikan imbauan prokes dan membagikan masker,” ucapnya.

Dari hasil pantauan di lapangan, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sehingga petugas memberikan teguran hingga imbauan dan membagikan masker secara gratis.

Baca Juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Siswa SMP N 1 Kangkung Gelar Tanam Pohon dan Bersih-bersih Lingkungan

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pesan kepada pengunjung agar berhati-hati membawa barang bawaan atau barang berharga lainnya agar tidak menjadi korban kriminalitas.

“Secara umum para pengunjung sudah mematuhi protokol kesehatan, akan tetapi selalu kita diingatkan untuk mematuhi prokes dan juga petugas membagikan masker gratis kepada pengunjung dan tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi kepada siapapun,” pungkasnya.

Baca Juga: Soal Pemain Naturalisasi, Begini Respons Menpora Zainudin Amali

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X