Karena, penertiban ini membuat pedagang kebingungan mencari tempat berjualan.
Baca Juga: Link Baru PCare Vaksin Login BPJS Kesehatan 2022 Klik di Sini
Menurutnya, pedagang tidak akan mau kembali ke pasar relokasi karena tidak menjanjikan untuk berdagang.
Sementara pedagang akan mencari lokasi-lokasi lain yang berpotensi bagus untuk menjajakan berdagang.
"Di pasar relokasi, kami tidak berpenghasilan. Enggak mungkin bertahan terus di sana, mau tidak mau harus keluar cari tempat yang lebih ramai," ujarnya.
Proses penertiban berlangsung alot lantaran banyak pedagang yang bersikukuh mempertahankan lapak dan dagangannya.
Hingga akhirnya, petugas memberikan keringanan agar mengemasi dagangannya sampai pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Enak Didengar, Ini Lirik Lagu Still Life dari BIGBANG yang Baru Dirilis
Kepala Satpol PP dan Damkar Kendal, Subarso mengatakan, penertiban ini dilakukan karena pedagang melanggar aturan pemerintah daerah.
Selain membahayakan berdagang di dekat bangunan terbakar, juga mengganggu arus lalu lintas karena lapak tumpah ke bahu jalan.
"Hari ini semestinya kami angkut pedagang yang melanggar ketentuan," terangnya.
Dengan melihat berbagai pertimbangan, pihaknya pun memberikan toleransi kepada pedagang pada hari ini.
Tetapi, petugas meminta agar semua lapak bersih sore hari, dan tidak digunakan berdagang kembali.
"Setelah negosiasi dengan pedagang, sepakat pedagang akan mengemasi barangnya sore hari. Besok harus sudah bersih lapaknya," tegas Subarso.