Berikan Pelayanan Prima, Sejumlah Anggota Polres Kendal Terima Penghargaan

photo author
- Senin, 4 April 2022 | 19:02 WIB
Kapolres Kendal memberikan penghargaan kepada anggota Polres Kendal yang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Kapolres Kendal memberikan penghargaan kepada anggota Polres Kendal yang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Penghargaan yang diterima Polres Kendal setelah memperoleh predikat prima dalam bidang pelayanan, ditunjukan oleh anggota di lapangan.

Atas dedikasinya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi, Senin 04 April 2022.

“Hari ini juga telah dilaksanakan pemberian penghargaan ucapan terima kasih kepada 34 personel Polres Kendal, dengan rincian 20 personel Polres Kendal atas prestasinya dalam memberikan pelayanan prima,” jelas kapolres.

Baca Juga: Kampus Unika Soegijapranata di BSB Mulai Digunakan, Mahasiswa: Bikin Betah Kuliah

Penghargaan lainnya diberikan kepada 12 personel satuan narkoba dalam ungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I dengan barang bukti berupa sabu seberat 41,5 gram dan 2 personel Propam yang menangani 5 perkara pelanggaran anggota Polri Polres Kendal dalam kurun waktu 45 hari tanpa cacat hukum.

“Semoga prestasi yang telah diraih dapat menjadi motivasi diri bagi seluruh personel Polres Kendal lainnya dalam melaksanakan tugas,” imbuhnya.

Selain memberikan penghargaan, kapolres dalam kesempatan tersebut juga memberikan kenaikan pangkat kepada anggota dan 2 anggota yang memasuki masa purna tugas.

Baca Juga: Aneka Resep Menu Sahur dan Buka Puasa untuk Anak Kos, Murah dan Praktis

“Semoga dengan kenaikan pangkat pengabdian yang telah diraih ini bisa menjadi kebanggaan bagi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan serta dapat menambah motivasi diri dalam pelaksanakan tugas selama tiga bulan kedepan,” pungkas Kapolres.

Baca Juga: Masjid Baiturrokhim yang Berusia 121 Tahun Mulai Dipugar, 4 Tiang Penyangga Utama Dipertahankan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X