kendal

Melawan dan Rampas Senpi Petugas, DPO Pembunuhan di Kendal Ditembak Mati

Selasa, 19 April 2022 | 07:49 WIB
Jenazah DPO pembunuhan Ipung Heri Laksono dibawa ke kamar jenasah RS Bhayangkara Semarang, Selasa 19 April 2022 dinihari. (Edi Prayitno/Kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- DPO kasus pembunuhan dan penganiayaan berat, Ipung Heri Laksono warga Desa Ringinarum ditembak mati petugas.

Ipung melawan dan memberontak saat digelandang petugas menujukan lokasi menyimpan pisau yang digunakan untuk membunuh.

Bahkan tersangka Ipung merampas senjata api milik anggota Reskrim Polres Kendal dan sempat menembakan satu peluru.

Baca Juga: KRONOLOGI Pembunuhan di Kendal, Ibu dan Anak Ditusuk Keponakan hingga 1 Tewas, Diduga Pelaku Stres

Petugas akhirnya bertindak tegas menembak Ipung dan tewas dilokasi kejadian, di Desa Kebongembong Pageruyung, Selasa 19 April 2022 dini hari.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan, DPO kasus pembunuhan ini sebelumnya ditangkap jajaran Polsek Wonosalam Demak. Senin 18 April 2022 sore.

“Jadi tersangka sebelumnya diamankan jajaran Polsek Wonosalam Demak setelah menerima laporan ada orang dengan ciri-ciri pelaku pembunuhan yang DPO Polres Kendal. Tersangka Ipung Heri Laksono kemudian ditangkap dan sempat berontak,” jelasnya.

Menerima laporan DPO Polres Kendal ditangkap di Demak, Reskrim Polres Kendal langsung menjemput guna dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Hasil Autopsi Kasus Pembunuhan Ringinarum Kendal, Ada Luka di Kepala, Tusukan di Leher dan Pipi Korban

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan bersama Unit Opsnal melakukan introgasi kepada tersangka dan diminta menunjukan barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menghilangkan nyawa korban.

“Dari hasil introgasi pelaku dibawa ke lokasi menyimpan senjata tajam di Desa Kebongembong Kecamatan Pageruyung Kendal. Pada saat tiba di lokasi pelaku melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia,” imbuh kapolres.

Petugas kemudian membawa jenasah pelaku pembunuhan ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk di visum. Kapolres menambahkan, tersangka usai melakukan pembunuhan terhadap kerabatnya sendiri ini kabur menggunakan sepeda motor korban.

Tersangka kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian, hingga membuat warga resah karena masih membawa senjata tajam.

Baca Juga: Razia Gangster dan Pekat, Tim Gabungan di Kendal Amankan Sajam dan Miras

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB