semarang-raya

11 Napi Bandar Narkoba Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

Rabu, 11 Mei 2022 | 15:15 WIB
Sejumlah napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan (Dok istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sedikitnya 11 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Highrisk Karanganyar Nusakambangan Cilacap, Rabu 10 mei 2022 dini hari.

Pemindahan dilakukan terhadap narapidana dengan kategori bandar narkoba yang divonis hukuman mulai dari 5 tahun hingga 17 tahun.

Mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar Nusakambangan.

Pemindahan 11 narapidana kasus narkoba ini tiba di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 7.30 WIB pagi dan diseberangkan ke pulau Nusakambangan menggunakan kapal dengan pengawalan ketat oleh enam petugas Lapas dan dua anggota kepolisian.

Baca Juga: Cerita KKN di Desa Penari Versi Nur dan Widya Lengkap, Viral Twitter Sejak 2019

Untuk memastikan keamanan, para narapidana ini diperiksa fisik dan penggeledahan serta memastikan berkas-berkas narapidana yang akan dipindahkan telah lengkap.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan, pemindahan narapidana kategori bandar dan pengendali narkoba ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas Semarang.

"Pemindahan narapidana bandar narkoba ini adalah upaya memutus mata rantai peredaran Narkoba di Lapas," jelas Tri Saptono dalam keterangan yang didapat, Rabu 11 Mei 2022.

Pemindahan narapidana ini juga bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kupang Batang, 4 Hari Belum Ketemu

“Kami komitmen terus memerangi Narkoba dan tidak main-main akan mengirimkan narapidana kategori bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan untuk memutus jaringan peredaran Narkoba,” tegasnya.

Kalapas Semarang juga menegaskan apabila ada petugas yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana.

Baca Juga: Link Nonton Drakor The Killers Shopping List Episode 5 Sub Indo Gratis Legal Malam Ini Via iQIYI

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB