SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sebanyak 500 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas) Kelas I Semarang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, narapidana yang mendapatkan remisi khusus diberikan kepada napi pidana umum, pidana khusus seperti narkoba, teroris dan tipikor.
"Narapidana yang kami usulkan remisi khusus terdiri dari 281 kasus pidana umum, 207 kasus narkoba, 3 kasus teroris, dan 9 kasus tipikor," jelas Tri Saptono dalam keterangan yang didapat, Senin 2 Mei 2022.
Baca Juga: Kecelakaan di Exit Tol Krapyak Semarang Libatkan Motor vs Mobil hingga Ringsek
Remisi yang diberikan juga beragam antara 15 hari sampai 2 bulan. Adapun rincian usulan remisi ini adalah untuk yang RK I (pengurangan sebagian) berjumlah 500 narapidana yang terdiri remisi 15 hari ada 40 orang.
Lalu remisi 1 bulan ada 338 orang, remisi 1 bulan 15 hari ada 61 orang dan remisi 2 bulan ada 54 orang. Untuk yang menerima RK II (langsung bebas) ada 5 orang narapidana.
Lebih lanjut Kalapas menjelaskan, bahwa remisi merupakan hak narapidana yang diberikan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
Baca Juga: One Piece Chapter 1048 Rilis Kapan? Catat Jadwal Terbaru dan Spoilers Reddit
"Syarat harus berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, sudah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi tipikor, serta mengikuti program pembinaan dengan baik," jelas Kalapas.
Menurutnya, remisi para napi ialah bentuk penghargaan atas perubahaan perilaku narapidana selama menjalani hukuman di lapas atas perbuatannya. Selain itu juga untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga para narapidana dapat segera kembali ke kepada masyarakat.
Baca Juga: One Piece 1048 Spoilers Reddit Raw, Belum Ada Konfirmasi Orochi Tewas di Tangan Denjiro
Penyerahan remisi diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Semarang secara simbolis kepada narapidana setelah melakukan Salat Idul Fitri berjamaah di Masjid At-Taubah Lapas Semarang.