KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Tidak ada formasi guru bahasa daerah di penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) membuat Komisi X DPR RI mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar membuka untuk formasi tersebut.
Selain formasi CPNS, komisi X juga mendesak formasi tersebut ada di penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahun 2023 nanti.
Wakil ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Syarifudin menjelaskan, pihaknya sudah pernah menerima pengaduan dari guru dan dosen bahasa daerah, terkait dengan hal itu.
Baca Juga: Perpustakaan Bukan Sekadar Tempat Buku, tapi untuk Kembangkan Potensi
“Nanti kita usulkan. Tidak cuma guru bahasa daerah, tapi guru mata pelajaran lain yang tidak masuk dalam formasi CPNS atau P3K,” kata Hetifah.
Anggota Komisi X, Mujib Rohmad menambahkan, formasi penerimaan CPNS dan P3K untuk guru bahasa daerah, seharusnya ada. Sebab jurusan pendidikan bahasa daerah, di perguruan tinggi juga ada. Jadi sumber daya masyarakatnya (SDM), tentu tersedia banyak.
“Kalau dalam penerimaan CPNS dan P3K, tidak ada formasinya, terus lulusan bahasa daerah mau dijadikan apa,” ujar Mujib.
Baca Juga: Petani di Kendal Menjerit, Harga Pupuk dan Obat Pertanian Naik Hingga 100 Persen
Mujib juga meminta supaya pada tahun 2023 nanti, bila ada perekrutan CPNS dan P3K, harus ada formasi untuk guru bahasa Jawa.
Terkait dengan hal itu, terpisah Ketua 2 PPBDI (Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia) Jawa Tengah, Any Fa’iqoh, mengatakan jumlah guru bahasa daerah (Bahasa Jawa) tingkat SMK, SMA, dan SMP di Jawa Tengah, ada sekitar 3.103 guru. Dari 3.103 guru itu, yang sudah berstatus PNS baru 1.556 dan guru P3K Cuma 2.
“Sisanya masih guru tidak tetap (GTT) guru tetap yayasan GTY),” jelas Any.
Baca Juga: Kepala OPD Mangkir Paripurna, Ketua DPRD Kendal: Ada Masalah Apa?
Any berharap, jika nanti ada penerimaan CPNS dan P3K, pemerintah membuka formasi untuk guru bahasa daerah. Di samping itu, Any, yang juga menjabat sebagai bendahara musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) bahasa Jawa SMK Provinsi Jawa Tengah, meminta kepada pemerintah supaya memasukan mata pelajaran Bahasa Daerah ke kurikulum nasional. Sebab saat ini, mata pelajaran Bahasa Daerah, masih masuk muatan lokal.
“Terakhir formasi perekrutan CPNS guru Bahasa Jawa SMP dan SMA , Th 2019 dan itupun hanya sedikit dan tidak sesuai kebutuhan,” pungkas Any.