SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang mendapatkan nilai sempurna dalam Uji Visitasi Keterbukaan Informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
Berlokasi di Gedung Balaikota Semarang, kunjungan tim penilai Uji Visitasi yang dipimpin oleh Wakil Komisioner KIP Jawa Tengah Zainal Abidin Petir disambut oleh Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin dan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Beta Marhendriyanto.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin dalam sambutannya menyebutkan bahwa seluruh unsur dalam masyarakat pasti membutuhkan informasi, maka keterbukaan Informasi ini dapat mendorong aparatur sipil negara agar dapat memberikan layanan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Salurkan Sembako Murah, Pemkot Semarang Bikin Program 'Pak Rahman'
“Uji Visitasi ini dapat menjawab tantangan tentang bagaimana posisi Kota Semarang dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat 8 Desember 2022.
Kemudian dalam paparannya, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Beta Marhendriyanto, mengatakan Kota Semarang menghadirkan beragam inovasi dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Mulai dari tersedianya layanan Whatsapp hingga website yang memuat beragam informasi seputar Kota Semarang.
“Di bulan September ini terdapat permohonan informasi yang cukup signifikan, yaitu sebanyak 826 permohonan dan alhamdulillah semuanya dapat terlayani dengan baik,” tambahnya.
Baca Juga: UMR Kota Semarang 2023 Tembus Rp3 Juta? Tertinggi di Jawa Tengah, Begini Perhitungannya
Disamping layanan informasi, Pemkot Semarang juga menyediakan digitalisasi data mulai dari menyediakan CCTV yang dapat secara otomatis mendeteksi dan menentukan peristiwa temporal serta spasial, hingga Pantau Banjir untuk mitigasi bencana banjir.
Wakil Ketua Komisioner KIP Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir mengatakan, badan publik, termasuk Pemkot Semarang harus terbuka, dalam rangka menciptakan good governence.
Selain itu, penggunaan anggaran untuk membuat kebijakan harus mengedepankan kepentingan publik dibanding kepentingan golongan atau pribadi.
Zainal memaparkan indikator penilaian uji visitasi.
Baca Juga: Penipu Arisan Online Semarang Ngaku Punya Backingan Kapolda Jateng, Ini Penjelasan Kabidhumas