kendal

Dari 241 BUMDes di Kendal, Baru 19 yang Berbadan Hukum

Rabu, 14 Desember 2022 | 20:39 WIB
Penyerahan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kendal yang berhasil mengembangkan BUMDes. (Edi Prayitno/kontributor Kendal )

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kendal belum semuanya memiliki badan hukum. Dari sekitar 241 BUMDes baru ada 19 yang berbadan hukum, sedangkan satu BUMDes yang yang sudah maju dan 6 baru berkembang.

Hal ini berbeda dengan pengelolaan BUMDes yang dilakukan di Ciamis Jawa Barat, di mana hampir semua desa memiliki BUMDes dan dikelola secara profesional.

Sekretaris Daerah Kendal Sugiono saat menerima ada kunjungan Dispermades Kabupaten Ciamis Rabu 14 Desember 2022 mengatakan kebanyakan BUMDes di Kendal masih berjalan di tempat.

Baca Juga: Gelorakan Kembali GNOTA, 50 Anak Terima Beasiswa

“Saya berharap dengan kedatangan Dipermasdes Ciamis ke Kendal bisa memberikan masukan sehingga menginspirasi Bapermasdes Kendal untuk bisa mengelola BUMDes dengan baik,” katanya.

Kunjungan Dipermasdes Ciamis ini dilakukan atas inisiasi Kejari Kendal Erny Veronica Maramba yang sebelum menjabat di Kendal bertugas di Ciamis. Erny menggagas inovasi BUMDes di Ciamis dan berhasil sehingga akan dikembangkan di Kendal.

“Yang pernah saya lakukan di Ciamis akan coba kembangkan di Kendal tidak hanya inovasi yang diadopsi juga akan mendirikan rumah adhyaksa atau rumah restorative justice,” ujarnya.

Baca Juga: Jangan Berharap Bantuan Pupuk tetapi Efesiensi dalam Bertani

Rumah Adhyaksa ini berfungsi untuk mengadakan pertemuan membahas jika terjadi permasalahan, sehingga tidak sampai di pengadilan namun diselesaikan di tingkat desa. Di kabupaten Kendal sudah berdiri rumah adhyaksa, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB