ASN Pemkot Semarang Dilarang Cuti di Bulan Desember, Ini Alasannya !!

photo author
- Senin, 6 Desember 2021 | 17:16 WIB
Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi yang mengatakan, ASN di Kota Semarang dilarang mengambil cuti di bulan Desember 2021. (Humas)
Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi yang mengatakan, ASN di Kota Semarang dilarang mengambil cuti di bulan Desember 2021. (Humas)

"Warga sudah sangat teruji sekarang warga saya yakin bisa menerima," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X