MODUS Pelaku Selundupkan Sabu-sabu 8,4 Kg di Semarang, Berawal dari Kardus Mencurigakan

photo author
- Senin, 13 Desember 2021 | 15:02 WIB
Helianto Kosim, pelaku penyelundup narkotika ditangkap oleh Polrestabes Semarang. Helianto ditangkap setelah aksinya di Tanjung Emas diungkap kepolisian. (Polrestabes Semarang)
Helianto Kosim, pelaku penyelundup narkotika ditangkap oleh Polrestabes Semarang. Helianto ditangkap setelah aksinya di Tanjung Emas diungkap kepolisian. (Polrestabes Semarang)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini artikel terkait modus pelaku selundupkan sabu-sabu 8,4 kg di Semarang, berawal dari kardus mencurigakan

penyelundup narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,4 kilogram dari jaringan antar Pulau dari dalam negeri diamankan oleh Polrestabes Semarang.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pada kasus itu kepolisian berhasil mengamankan satu orang penyelundup narkotika.

Baca Juga: Beroperasi di Tanjung Emas Semarang, Penyelundup Narkotika Antar Pulau Ditangkap Polrestabes Semarang!

Seorang penyelundup narkotika yang diamankan oleh Polrestabes bernama Helianto Kosim warga Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Porvinsi Kalimantan Tengah.

Helianto berhasil ditangkap saat bersembunyi di kosnya di kamar kos MMT 8 Kampung Onggorawe RT 5 RW 4, Kelurahan Loireng, Kecamatan Sayung Kabupaten Demak pada Kamis 9 Desember 2021 sekira pukul 20.30 WIB.

"Saat ini, polisi sudah menetapkan pria berumur 42 tahun itu sebagai tersangka dengan mengamankan barang bukti kejahatan obat-obatan terlarang itu," ujar Luthfi.

Terkait modus pelaku, menurutnya pelaku memindahkan paket sabu-sabu dari mobil bak terbuka ke truk Fuso".

Pelaku diketahui memindahkan paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan kardus dari mobil bak terbuka ke truk Fuso berpelat nomor B 9776 TYU saat berada di Kapal KM Dharma Kartika VII.

Luthfi menjelaskan, pengungkapan ini bermula ketika pada Senin 6 Desember 2021 sekira pukul 19.00 WIB.

Polrestabes Semarang menerima laporan dari pemilik Gudang CV Putu Kalinyamat yang terletak di Jalan Mpu Tantular No.89 Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara.

Laporan itu bermula dari temuan satu kardus mencurigakan di salah satu truk bernomor polisi B-9776-TYU yang baru saja turun dari kapal Dharma Kartika VII.

Baca Juga: Prihatin Kasus Asusila, PKB Ajak Masyarakat Cek Rekam Jejak Pesantren

Setelah menerima laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menuju tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan serta penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X