KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Tim Resmob Polres Kendal diterjunkan untuk mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki di jalan lingkar Kaliwungu.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan mengungkapkan dari hasil visum, mayat bayi tersebut diperkirakan sudah meninggal dalam kurun waktu 5-7 hari.
Kasat menduga, mayat bayi tersebut belum lama dilahirkan. Hal tersebut terlihat dari ditemukannya sisa-sisa plasenta di kain pembungkus bayi.
Baca Juga: Evan Dimas Cadangan, Inilah Daftar Susunan Pemain Indonesia vs Vietnam
Namun demikian, AKP Daniel Artasasta Tambunan belum bisa memastikan penyebab kematian bayi dan siapa pelaku pembuangnya.
Termasuk ada tidaknya unsur tindak kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa bayi sebelum dibuang.
"Waktu kematian kurang lebih sudah 5-7 hari," terang Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan.
AKP Daniel Artasasta Tambunan menerangkan, kondisi bayi ditemukan dalam keadaan hitam dengan bau menyengat.
Baca Juga: Beraksi dari Penjara, BNPP Jateng Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang Hasil Narkoba di Solo Raya
Menurutnya, faktor cuaca yang lembab terbungkus kain bisa saja mempercepat pembusukan jasad bayi.
Pihaknya sudah menerjunkan tim Resmob untuk melakukan penyelidikan intensif.
"Saat ini sudah kami terjunkan Resmob di lapangan untuk menyelidiki kasus ini. Doanya supaya cepat terungkap," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, penemuan jasad bayi laki-laki oleh petugas pemotong rumput di tepi Jalan raya lingkar Kaliwungu Desa Kebonadem Brangsong Rabu 15 desember 2021.
Adapun mayat bayi terbungkus kain hitam, dengan kondisi badan berwarna hitam.