Libur Semester Diadakan Kembali, Kadisdikbud Kendal: Kami Selaraskan Kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi

photo author
- Kamis, 16 Desember 2021 | 18:46 WIB
Ilustrasi PTM (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Ilustrasi PTM (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Meski pun penugasan tersebut tidak bersifat mengikat, dan hanya mengisi aktivitas di sela-sela liburan. Ia juga mendorong vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik dan juga pelajar yang sudah diperbolehkan.

Melarang pegawai di wilayah Disdikbud Kendal dalam bepergian ke luar daerah dan mudik selama periode Nataru.

Satuan pendidikan berkewajiban pula menunda pengambilan cuti bagi guru dan tenaga pendidik, sampai dimulanya kembali tahun ajaran baru 2021/2022 semester genap pada 3 Januari mendatang, dengan dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Baca Juga: Bareskrim Berhasil Ungkap TPPU Kasus Narkotika Senilai Rp338 Miliar

"Kami menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Dalam masa libur sekolah nanti, kami minta tolong kesadaran semua untuk mengisi liburan dengan kegiatan yang bermanfaat. Guru monitoring agar ada pembelajaran bermakna di masa libur," pungkas Wahyu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X