Sebelumnya, Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menegaskan bahwa izin orang tua adalah mutlak untuk vaksinasi ini.
Sehingga jika ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya divaksin, maka siswa tetap bisa mengikuti pembelajaran dari rumah.
"Tidak apa-apa. Bisa mengikuti pembelajaran di rumah, karena pembelajaran kan blended learning, yang di rumah juga bisa langsung berinteraksi dengan guru," ujar Gunawan, Kamis 16 Desember 2021
Dalam menyelenggarakan vaksinasi tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, Korsatpen (sebelumnya UPTD), Kelompok Kerja Kepala Sekolah, hingga operator sekolah. Terkait tempat, lanjutnya, akan dilaksanakan di sekolah masing-masing.
Lebih lanjut Gunawan menjelaskan terkait teknis vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Usai divaksin, ia mengimbau kepada siswa untuk tidak langsung pulang.
"Efek samping setelah vaksin juga kita perhatikan. Jadi setelah divaksin itu siswa tidak boleh pulang dulu sekitar setengah jam, yang aman. Maka dari proses awal sampai selesai vaksin menunggu itu bisa 1 jam lebih," jelasnya.
Baca Juga: Siap Gelar Vaksinasi Anak, Disdik Kota Semarang Tegaskan Izin Orang Tua Mutlak
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada orang tua untuk tidak menunggu anaknya yang sedang di vaksin agar tidak terjadi kerumunan.
Ia juga meminta kepada orang tua untuk langsung menjemput setelah anaknya benar-benar selesai melakukan proses vaksinasi. Bila memang diperlukan, pihaknya akan menginstruksikan kepada pihak sekolah untuk menyediakan khusus ruangan orang tua.
"Jadi biarkan diantar di sekolah kemudian orang tua pulang, nanti setelah selesai vaksin bisa dijemput karena menghindari ada kerumunan di depan sekolah," pungkasnya.