KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Dana sharing produksi kayu tahun 2020 yang diberikan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan, KPH Kendal kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan, LMDH sebesar Rp 1,2 miliar.
Dari 25 LMDH yang berada di wilayah pangkuan Hutan KPH Kendal, sebanyak 11 LMDH berada di wilayah Kabupaten Kendal.
Administratur KPH Kendal Widodo Budi Santoso mengatakan, sharing produksi kayu perhutani merupakan wujud dukungan kepada masyarakat.
Baca Juga: Sulap Bengkok Desa, Ilir Pari Batang Tawarkan Kuliner Mewah
“Dana sharing produksi kayu ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Perhutani terhadap masyarakat sekitar hutan dan semoga dana sharing ini bisa meningkatkan usaha produktif LMDH serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya sharing produksi ini, Sekretaris Daerah Kendal Moh Toha menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPH atas sharing produksi kepada LMDH.
Pihaknya berpesan kapada LMDH untuk dapat memanfaatkan dana tersebut dalam pengembangan usaha produktif.
“Terima kasih atas kinerja dari KPH Kendal dan saat ini dapat memberikan sharing produksi yang dapat dimanfaatkan bagi LMDH, dan diharapkan apa yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh LMDH gunakanlan dana tersebut dalam hal pengembangan usaha sehingga mampu menjadi produktif,” ujarnya.
Baca Juga: Atlet Berprestasi Kendal Diberi Penghargaan
Untuk 11 LMDH yang ada di wilayah Kendal berjumlah 36 desa yang berada di KPH Kendal.
Luas wilayah kerja Perum Perhutani KPH Kendal 20.428,40 Ha meliputi kawasan hutan yang berada di Kabupaten Kendal seluas 13.251,32 Ha, Kabupaten Batang seluas 5.259,78 Ha dan Kota Semarang seluas 1.917,30 Ha.
Terbagi ke dalam tiga (3) Kelas Perusahaan (KP) Kawasan Hutan untuk Produksi seluas 16.574,63 Ha,Kawasan untuk Perlindungan seluas 2.771,20 Ha dan Kawasan Penggunaan lain seluas 1.082,57 Ha.
Baca Juga: 5 HP 5G Murah, Spek Dewa Harga Rakyat Jelata