KRONOLOGI Kecelakaan Karambol 4 Truk dan 2 Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga, Truk Tangki Rem Blong

photo author
- Senin, 3 Januari 2022 | 11:38 WIB
Kecelakaan Karambol 4 Truk dan 2 Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga, 1 Meninggal Dunia (netizen untuk Ayosemarang.com)
Kecelakaan Karambol 4 Truk dan 2 Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga, 1 Meninggal Dunia (netizen untuk Ayosemarang.com)

SALATIGA, AYOSEMARANG.COM - kecelakaan karambol terjadi di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) Senin 3 Januari 2022 pagi

kecelakaan karambol di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) itu melibatkan 6 kendaraan bermotor

Adapun, pada kecelakaan karambol di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) itu, 1 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Kecelakaan Karambol 4 Truk dan 2 Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga, 1 Meninggal Dunia

Informasi yang dihimpun Ayosemarang.com, kecelakaan karambol melibatkan 6 kendaraan bermotor di Jalan Lingkar Salatiga, tepatnya di lampu traffic light Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga

kecelakaan karambol di Jalan Lingkar Salatiga itu terjadi sekira pukul 07.15 pagi.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, kepada wartawan, menguraikan, kecelakaan maut itu melibatkan 4 truk dan 2 sepeda motor

Secara detail, 6 kendaraan yang terlibat kecelakaan karambol di Jalan Lingkar Salatiga di antaranya truk tangki No. Pol L-8736-AK, Yamaha Jupiter No. Pol H 6429 BV, truk Colt diesel No. Pol H 9485 BC

Baca Juga: LINK Baca Komik One Piece Chapter 1037 Gratis, Pertarungan Penentuan Luffy dan Kaido

Kemudian truk Colt diesel No.pol R 9636 M, Yamaha Mio No.pol H 2459 JW, dan truk Kontainer no.pol H 8572 QA.

"Ada 1 orang meninggal dunia dan 2 luka-luka dalam kecelakaan maut ini," jelas Kapolres.

knonologi kecelakaan karambol 4 truk dan 2 sepeda motor di Jalan Lingkar Salatiga

Kronologi kecelakaan karambol di Jalan Lingkar Salatiga itu, menurutnya berawal saat truk tangki melaju dari arah Solo menuju ke arah Semarang.

Diduga gangguan pada fungsi Rem kemudian truk tangki itu menabrak truk kontainer dan Yamaha Jupiter di depannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X