"Kami juga sudah membuat pemberitahuan jauh-jauh hari. Kalau mereka bilang belum diberi tahu itu lagu lama. Kami Satpol bermaksud menegakan perda," ucapnya.
Dalam pembongkaran ini, Fajar berpesan, apabila hendak membuka usaha silakan saja. Asalkan jangan di atas saluran drainase.
"Kalau melanggar Satpol akan turun dan saya tertibkan," pungkas Fajar.
Dalam penertiban ini pedagang banyak yang berontak dan menangis saat melihat kiosnya yang dirobohkan oleh eskafator. Bahkan ada juga pemilik kios yang pingsan.
Baca Juga: VIDEO: Tambak Lorok Semarang Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Kapal Nelayan Rusak
Salah satu PKL di Terboyo bernama Bowo (68) mengungkapkan, tindakan Satpol PP menertibkan PKL dinilai tidak manusiawi.
Apalagi penertiban itu, kata dia, ia tidak merasa mendapatkan pemberitahuan hendak dibongkar.
"Ngak ada surat sama sekali, kasian saya rakyat kecil. Saya menempati di sini sudah tiga tahun, saya orang menderita diperlakukan selayaknya hewan. Saya ini manusia warga negara yang baik," protesnya.