Polisi Kantongi Identitas Suami Bunuh Istri di Srinindito Baru Semarang

photo author
- Sabtu, 15 Januari 2022 | 19:46 WIB
Satreskrim Polrestabes Semarang sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan perempuan bersimbah darah di sebuah kontrakan kawasan Srinindito Baru, Semarang. (istimewa)
Satreskrim Polrestabes Semarang sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan perempuan bersimbah darah di sebuah kontrakan kawasan Srinindito Baru, Semarang. (istimewa)

SEMARANG BARAT, AYOSEMARANG.COM -- Satreskrim Polrestabes Semarang sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan perempuan bersimbah darah di sebuah kontrakan kawasan Srinindito Baru, Semarang, Sabtu 15 Januari 2022.

Pembunuhan perempuan bersimbah darah berinisial IS diduga dibunuh suaminya sendiri.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengungkapkan, pelaku pembunuhan perempuan bersimbah darah di Srinindito Baru atas nama Kanipah alias Andre.

"Iya dugaan pelaku adalah suaminya atas nama Kanipah alias Andre, kami masih memburu pelaku," ujar Donny.

Baca Juga: Dibunuh Suami Sendiri, Perempuan di Semarang Ditemukan Bersimbah Darah

Menurut keterangan para saksi mata di lokasi kejadian, kronologi pembunuhan tersebut bermula saat pelaku dan korban cekcok di rumah kontrakan tersebut.

Setelah cekcok, sempat ada teriakan minta tolong dari korban.

Mendengar teriakan, tetangga korban bernama Yuni berniat masuk ke kamar kontrakan namun tak berani lantaran pelaku saat itu membawa pisau.

"Yuni lalu berlari meminta pertolongan warga. Setiba warga ke situ pelaku sudah membawa pisau. Korban tengkurap bersimbah darah," jelas Donny.

Pelaku lalu kabur dengan membawa pisau itu. Pisau lantas dibuang di lapangan badminton berjarak 200 meter dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan Bersimbah Darah di Semarang, Ditikam Suami Sendiri

"Korban sempat dipukuli dulu lalu ditikam pisau sebanyak lima kali," lanjutnya.

Pelaku menusuk korban di bagian leher menggunakan pisau dapur.

Mayat korban bersimbah darah di ruang tamu dengan posisi tengkurap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X