SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Satlantas Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi knalpot brong.
Adapun operasi knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polrestabes Semarang digelar di Jalan Pemuda Kota Semarang, Minggu 23 Januari 2022.
Ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terkena razia operasi knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polrestabes Semarang.
Baca Juga: Update Stok Darah PMI Kota Semarang, Minggu 23 Januari 2022
Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit.
"Total keseluruhan ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terjaring dalam razia berantas knalpot brong ini," ujarnya dalam keterangan yang didapat.
Para pelanggar yang terkena razia kemudian di arahkan ke Pos Lalu Lintas Simpang Lima Semarang dan diharuskan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.
“Untuk sanksi kita tidak ada sanksi tindakan atau tilang namun secara humanis," katanya.
"Para pelanggar yang terjaring operasi ini dikumpulkan di Pos Simpang Lima dan harus ambil knalpot yang asli kemudian bongkar sendiri dan dipasang sendiri oleh yang bersangkutan," tambahnya.
Baca Juga: Cek Tekanan Darah Sebelum Dapatkan Vaksin Booster, Ini Cara Turunkan jika Tensi Tinggi
Selain memberikan sanksi mengganti knalpot brong dengan yang asli, masyarakat yang terjaring operasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” lanjutnya.
Operasi Knalpot Brong yang dilaksanakan Polrestabes Semarang ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Sebelumnya Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaksanaan operasi ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.